Perjuangkan Air Bersih Warga, Advokasi Usman Jakfar Berbuah Kemudahan Layanan Tirtanadi

MEDAN — Keluhan warga tentang sulitnya mendapatkan akses air bersih mendapat perhatian serius dari Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Usman Jakfar. Persoalan tersebut tidak hanya dibawa ke ruang pengawasan DPRD, tetapi juga ditindaklanjuti melalui advokasi langsung kepada Perumda Tirtanadi. Upaya tersebut kini menunjukkan perkembangan positif setelah Tirtanadi memberikan kemudahan pembiayaan pembangunan jaringan pipa distribusi yang sebelumnya menjadi beban masyarakat.

Perhatian Usman terhadap pelayanan Tirtanadi telah disuarakan sejak pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 pada Oktober 2025. Dalam forum tersebut, ia mempertanyakan kesiapan Perumda Tirtanadi menyediakan data yang diperlukan untuk menilai kinerja perusahaan secara objektif, termasuk data pelanggan dari sektor industri. Saat itu, jumlah pelanggan rumah tangga Tirtanadi disebut mencapai sekitar 562.000 pelanggan.

Dalam pembahasan yang sama, Usman turut menyoroti potensi margin kotor Tirtanadi yang berdasarkan perhitungan yang disampaikan mencapai sekitar Rp400–450 miliar per tahun, sementara kontribusi yang disampaikan sekitar Rp45 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar pengelolaan perusahaan semakin efektif dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Jika direktur yang sekarang tidak bisa lagi mengurus Tirtanadi mundur saja Pak, kita ingin yang serius mengurus Sumatera Utara,” tegas Usman.

Pengawasan tersebut kemudian dilanjutkan dengan menyerap langsung keluhan warga dalam Reses III DPRD Sumatera Utara di kawasan Pulo Brayan. Saat itu, warga Perumnas Helvetia, Jalan Nusa Indah Raya, mengeluhkan kondisi air yang kotor. Sementara warga Jalan Karya Setia menyampaikan bahwa aliran air ke rumah mereka masih kecil.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Usman menghubungi pihak Tirtanadi, dalam hal ini Nurdin, dan menghubungkannya langsung dengan warga. Dalam komunikasi tersebut, salah seorang warga menyampaikan bahwa jaringan pipa distribusi berukuran besar telah dipasang sejak sekitar dua tahun sebelumnya, tetapi air belum juga mengalir ke rumah mereka. Pihak Tirtanadi kemudian mengarahkan warga untuk segera mendaftar sebagai pelanggan.

Upaya tersebut kemudian mendapat perkembangan positif. Pada 12 Agustus 2026, Perumda Tirtanadi menyosialisasikan kebijakan pembangunan jaringan pipa distribusi yang dibiayai perusahaan. Berdasarkan kebijakan tersebut, jaringan hingga 50 meter dapat dibangun dengan pembiayaan Tirtanadi apabila terdapat sedikitnya lima calon pelanggan. Dengan demikian, biaya pembangunan jaringan yang sebelumnya harus ditanggung masyarakat tidak lagi sepenuhnya menjadi beban pelanggan.

Bagi Usman, kebijakan tersebut menjadi perkembangan penting dari aspirasi yang selama ini disampaikan masyarakat. Ia menilai kemudahan tersebut dapat membuka peluang lebih besar bagi warga yang selama ini terkendala biaya untuk memperoleh akses layanan air bersih.

“Setelah perjalanan yang cukup panjang, meneruskan permohonan masyarakat agar mereka mendapatkan layanan air bersih terkait dengan pemasangan pipa distribusi yang selama ini harus ditanggung oleh pelanggan, 12 Agustus 2026 pihak Tirtanadi telah menyosialisasikan bahwa pihak Tirtanadi sendiri yang akan memasang jaringan pipa distribusi, tidak lagi dibebankan kepada pelanggan dan/atau masyarakat,” ujar Usman.

Selain pembangunan jaringan distribusi, Tirtanadi juga memberikan kemudahan bagi pelanggan lama yang sambungannya terputus akibat tunggakan melalui penghapusan denda dan skema cicilan biaya penyambungan kembali. Bagi pelanggan baru, tersedia pula mekanisme cicilan biaya pemasangan sambungan.

Usman mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak berhenti pada tahap sosialisasi. Menurutnya, keberhasilan program pada akhirnya ditentukan oleh sejauh mana kemudahan yang telah diberikan benar-benar dapat dirasakan warga.

“Mari kita kawal bersama program ini, harapannya masyarakat segera mendapatkan layanan air bersih yang selama ini sudah mereka tunggu-tunggu,” katanya.

Bagi Usman, perjuangan menghadirkan akses air bersih bukan sekadar mendorong lahirnya kebijakan, tetapi memastikan kebijakan tersebut berujung pada layanan dasar yang nyata dan layak bagi masyarakat.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *